Pages

Rabu, 30 Mei 2012

RANGKUMAN BUKU ANTROPOLOGI INDONESIA


FAKULTAS EKONOMI UNLAM (S1-AKUNTANSI/GENAP)
KELOMPOK 9 :     1. Meta Yulistira (C1C111238)
                                    2. Rini Nurul Chotimah (C1C111028)
                                    3. Rulita Tarabunga S. (C1C111032)
                                    4. Adhisti Elsa S. (C1C111218)
                                    5. Veronica Mawarni (C1C111094)
                                    6. Azmil Umrah (C1C111074)
                                    7. Rizki Agustina (C1C111090)


Jeprut : Perlawanan Terhadap Hegemoni Kekuasaan
(Oleh Ipit Dimyati, dari STSIB)

                                                            Abstract
Jeprut is a well-known art performance in Bandung. Is is form as it unusual because Jeprut does not follow the usual norms in art performance. Therefore, sometimes its existence is not recognized as an art, but rather as a compensation for people who are not competent enough to deliver an art performance. Jeprut artist are actually conducting an indirect resistance towards the New Order’s authority.
A study about Jeprut is confirming that an art’s definition can not be determined by only its internal aspects but also by its external ones. It means that something can not be defined as art just by its own existance but also by some power.

Dua Sisi Kebudayaan
            Tulisan ini melihat  Jeprut, sejenis seni pertunjukkan, yang sedang tumbuh di Bandung, sebagai perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan dari sudut pandang kebudayaan. Dalam tulisan ini kebudayaan dipahami sebagai hal yang memiliki dua sisi, yakni sisi yang mapan dan sisi yang  memberi peluang bagi perubahan. Sisi yang mapan merupakan kebudayaan dominan, berisi norma atau aturan yang menjadi pedoman untuk bertingkah laku anggota suatu masyarakat, sedangkan sisi yang lainnya merupakan potensi yang mendesak keluar untuk menjadi aktual.

DEKLARASI UNIVERSAL HAK-HAK ASASI MANUSIA


Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB
pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III)


Mukadimah

Menimbang, bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia,
Menimbang, bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap nikmat kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan sebagai cita-cita yang tertinggi dari rakyat biasa,
Menimbang, bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan peraturan hukum, supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan,
Menimbang, bahwa pembangunan hubungan persahabatan di antara negara-negara perlu ditingkatkan,
Menimbang, bahwa bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa di dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan kembali kepercayaan mereka pada hak-hak dasar dari manusia, akan martabat dan nilai seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari laki-laki maupun perempuan, dan telah memutuskan akan mendorong kemajuan sosial dan tingkat hidup yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas,
Menimbang, bahwa Negara-negara Anggota telah berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan penghormatan umum terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebesan yang asasi, dalam kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa,
Menimbang, bahwa pemahaman yang sama mengenai hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji tersebut,
maka dengan ini,
Majelis Umum,

BAB X


MANUSIA DAN DEMOGRAFI

  
 2.1 Latar Belakang Demografi
Kata demografi berasal dari bahasa yunani yang berarti ‘demos’ adalah rakyat atau penduduk dan ‘grafein’ adalah menulis.jadi,demografi adalah tulisa atau karangan mengenai penduduk.istilah ini pertama kali dipakai oleh Achille Guilard dalam dalam karangannya yang berjudul Elements de Statisque Humaine on Demographic Compares pada tahun1885.

2.2 Pengertian Demografi
Berikut beberapa pengertian demografi;
·         Demografi merupakan studi ilmiah tentang kependudukan,utamanya,yang berkaitan dengan jumlah atau size penduduk,struktur serta perkembangannya (kamus united nations multilingual demographic).
·         Demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan,meliputi ukuran,struktur,dan distribusi penduduk,serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran,kematian,migrasi,srta penuaan (hawthorn,1970).

BAB IX


MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A.Pengertian Demografi dan problematikanya dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk

1.Pengertian Demografi
Menurut Donald J.Bogue demografi adalah ilmu yang mepelajari statistik dan matematik tentang besar,komposisi dan distribusi penduduk serta perubahan –perubahannya sepanjang masa melalui pekerjaan lima komponen demografi yaitu kelahiran (fertilitas) ,kematian (mortalitas),perkawinan,migrasi dan mobilitas sosial.
Selain devinisi dari Donald J.Bogue,ada beberapa definisi dari ahli-ahli demografi lainnya,seperti;
Ø  Johan………..(1762)
Ø  Achille Guillard
Ø  George W.Barclay
Ø  Philip M.Hauser
Ø  D.V.Glass

2.Problematika Demografi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Manusia
Ada tiga problematika demografi yang merupakan bagian penting dari penduduk,yaitu;
a.       Dinamika kependudukan (change in population)
b.      Komposisi penduduk (population compulation)
c.       Besar dan persebaran penduduk (size and population ditribution)

3.Demografi Formal
Demografi formal merupakan analisis pola-pola,jumlah,susunan,komposisi,dan distribusi penduduk yang timbul dari hubungan diantara berbagai variabel demografi.

4.Sosiologi Demografi
Sosiologi demografi memberikan pengertian yang mendlam terhadap pertanayan ilmiah dalam bidang sosial yang ada hubungannya dengan sebab-musabab dari pola-pola penduduk dan proses kependudukan.
Unsur integral  dari sistem kependudukan,meliputi;
1)      Struktur penduduk
2)      Komposisi penduduk
3)      Distribusi penduduk

5.Hakikat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Lingkungan
Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan yang terdiri atas tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh dan merupakan mahluk ciptaan tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan mahluk-mahluk yang lainnya.

6.Manusia,Lingkungan Alam,dan Lingkungan Sosial Budaya
Ø  Lingkungan adalah tercakupnya kehidupan tumbuhan,hewan,benda tak bernyawa dan susunan perpaduan ketiganya.
Ø  Lingkungan sosial adalah sejumlah manusia yang hidup berkelompok dan saling berinteraksi secara teratur guna memenuhi kepentingan agar manusia dan budayanya dapat berkembang dengan sempurna,dia harus hidup bersama manusia lain.

7.Pengaruh Timbal Balik Antara Kondisi Lingkungan Alam dan Kondisi Seni Budaya
Setiap manusia dapat membahayakan dan bahkan merasakan akibatnya jika manusia tidak mencintai lingkingannya ,tidak memiliki rasa senang ,suka,dan sayang kepada lingkungannya .

BAB VIII


MANUSIA DAN KESENIAN


Menururut Jean Paul Sartre, manusia adalah suatu totalitas dan bukan sebuah koleksi,

Tujuan Menciptakan Seni
Seni untuk seni (L’art PourLl’art), paham humanisme universal, pelopornya adalah H.B Jassin,Mochtar Lubis.
Seni untuk masyarakat  (L’art Pour Enggage), paham realisme sosialis, pelopornya adalah AS.Darta,  Pramoedya Ananta Toer.

1.       Wawasan Seni
Pengertian seni adalah ‘’hasil karya,cipta,rasa dan karya manusia’’.
2.       Fungsi  Seni, dibedakan atas 2 sifat, yaitu:
a.       Fungsi individual seni
b.      Fungsi sosial seni

BAB VII


MANUSIA, SAINS DAN TEKNOLOGI


7.1 Manusia dalam IPTEK dan IPTEK bagi Manusia

7.1.1 Manusia sebagai Subjek dan Objek IPTEK
Dalam kajian masalah kemanusiaan,manusia menempati posisi ganda artinya manusia tidak hanya sebagai subjek(pelaku),tetapi juga sebagai objek(sasaran).

7.2 IPTEK terhadap Pola-Pola Kemasyarakatan seperti Allenasi, Hegemoni, Hedonisme, dan Heteronomi.
Iptek juga berpengaruh terhadap pola-pola kemasyarakatanseperti alienasi,hegemoni,hedonisme, dan heteronomi
a.       Alienasi adalah penarikan diri atau pengasingan diri dari kelompok atau masyarakat.
b.      Hegemoni adalah pengaruh kekuasaan suatu negara atas negara-negara lain.
c.       Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama dalam hidup.
b.      Heteronomi adalah hal ketergantungan kepada undang-undang atau kuasa orang lain.



BAB VI


MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN

1. Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat  yang  Beragam

a. Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaban manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut hak asasi manusia.
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban manusia yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.

b. Integrasi dan Disintegrasi
Setiap orang bebas memilih kewarganegaraannya, setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negra lain  dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.